Bagaimana menjadi psikolog – Mungkin banyak orang berpikir jika ingin menjadi psikolog, maka cukup dengan kuliah jurusan psikologi dan setelah lulus langsung bisa menjadi seorang psikolog. Padahal kenyataannya nggak sesederhana itu, lho.
Ada 8 tahap yang harus dilalui jika kamu ingin bisa praktek sebagai psikolog dan membantu orang lain. Cukup banyak, ya. Nggak heran sih karena untuk menjadi psikolog nggak bisa main-main karena profesi ini berhubungan dengan psikologi manusia yang berbeda dan kompleks.
Di artikel ini, Riliv akan menjelaskan bagaimana menjadi psikolog dan tahapan apa saja yang harus kamu lalui.
1. Kuliah S1 dengan jurusan Psikologi
Ini tahapan paling awal yang harus dilalui. Sesuai dengan aturan Kode Etik Himpunan psikologi Indonesia (HIMPSI), seorang psikolog harus memiliki latar belakang pendidikan S1 psikologi, baik dari universitas negeri atau swasta, dengan waktu kuliah sekitar 4 tahun atau 8 semester.
Ada berbagai jalur agar bisa diterima di jurusan psikologi. Untuk universitas negeri, bisa lewat jalur SNMPTN, SBMPTN, atau Ujian Mandiri. Sementara untuk universitas swasta, dapat melalui jalur tes atau beasiswa.
2. Bagaimana menjadi psikolog? Lanjutkan studi S2 jurusan Psikologi Profesi
Setelah berhasil menyelesaikan S1 psikologi, kamu belum bisa langsung menjadi psikolog. Tapi, kamu tetap bisa bekerja di bidang lain, seperti menjadi HRD atau konselor.
Jika ingin menjadi psikolog, kamu harus melakukan tahap selanjutnya yaitu melanjutkan studi S2 psikologi Profesi sesuai dengan tujuan yang kamu inginkan, selama minimal dua tahun.
Beberapa pilihan peminatan yang bisa kamu pilih, di antaranya:
- Psikologi Klinis
- Psikologi Perkembangan
- Psikologi Industri dan Organisasi
- Psikologi Kepribadian
- Psikologi Sosial
Baca Juga:
Terlanjur Nyaman Bekerja Sebelum Lulus Kuliah, 7 Hal Ini Mungkin Kamu Rasakan!
3. Praktik kerja dan lulus sidang profesi
Saat kuliah S2 melewati 2 semester awal dengan pembekalan teori dan praktikum di lab, tahap selanjutnya yang harus kamu lewati adalah mengikuti praktik kerja profesi psikologi sesuai dengan peminatan yang dipilih.
Lalu, setelah mengikuti kerja praktik, kamu bisa melanjutkan dengan mengikuti ujian atau tes, menyelesaikan tesis, dan melaksanakan sidang akhir. Begitu semua selesai dilalui, akhirnya kamu lulus S2 Psikologi Profesi dan mendapat gelar Magister Psikologi.
Sebagai catatan tambahan, setiap kampus memiliki kurikulum berbeda sehingga bisa ada perbedaan dalam mendapatkan gelar S2. Ada universitas yang memberikan gelar Magister saja, belum ada Psikolog-nya karena harus mengikuti tes dari HIMPSI. Tapi, ada universitas yang saat S2 sudah ada tes dari HIMPSI sehingga mendapat dua gelar sekaligus, yakni Magister Psikolog dan Psikolog.
4. Bagaimana menjadi psikolog? Harus mendaftarkan diri menjadi anggota HIMPSI
Sebelum memulai praktek sebagai psikolog, kamu wajib mendaftar keanggotaan HIMPSI untuk menjaga hak dan kewajiban baik dari psikolog maupun klien. Keanggotaan HIMPSI juga menjadi bukti legalitas praktik yang akan kamu lakukan sehingga klien lebih percaya dan merasa aman.
Jika suatu saat ada masalah dengan klien atau pihak lain, kamu sebagai anggota HIMPSI kamu berhak mendapat perlindungan jika tidak melakukan kesalahan. Tapi begitu juga sebaliknya, Majelis Psikologi dapat memberikan sanksi jika kamu terbukti melakukan pelanggaran.
5. Mengurus SIPP atau Surat Izin Praktik Psikologi
Melalui HIMPSI, kamu juga harus mengurus dan melakukan perpanjangan setiap dua tahun. Semua syarat dan prosedur untuk pertama kali mengurus atau memperpanjang SIPP, bisa dilihat langsung pada situs resmi HIMPSI, ya.
Khusus untuk kamu yang masuk ke peminatan psikologi Klinis saat kuliah S2, maka kamu wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Psikolog Klinis (STR PK) dan Surat Izin Praktik Psikologi Klinis (SIPPK) yang diurus melalui Ikatan Psikologi Klinis Indonesia.
6. Hore! Kamu resmi menjadi seorang psikolog
Setelah semua proses panjang yang memakan waktu paling cepat 6 tahun tersebut, kamu akhirnya resmi menjadi psikolog dan bisa melakukan praktik psikologi, baik di rumah sakit, klinik, ataupun membuka praktik sendiri.
Meskipun prosesnya cukup panjang dan melelahkan, tapi kamu patut berbangga diri telah menjadi psikolog karena profesi ini sedang dibutuhkan, mengingat jumlah psikolog di Indonesia masih sangat sedikit dan nggak sebanding dengan jumlah penduduk Indonesia. Jadi, kehadiranmu pasti akan sangat dihargai oleh orang-orang yang membutuhkan bantuanmu.
Jika kamu masih belum yakin dengan keinginan menjadi psikolog dan mau mendapatkan saran langsung dari psikolog berpengalaman, coba deh gunakan layanan curhat online, contohnya Riliv, untuk berdiskusi mengenai keinginanmu tersebut.
Dengan curhat ke psikolog profesional di Riliv, kamu juga bisa langsung bertanya-tanya mengenai seluk-beluk profesi dan tahapan bagaimana menjadi psikolog, yang semuanya dilakukan secara online.
Jadi, untuk kamu calon psikolog, jangan patah semangat untuk berjuang, ya.
Referensi:
- dosenpsikologi.com. 8 Tahapan untuk Menjadi Psikolog yang Perlu Diketahui
Ditulis oleh Elga Windasari
Baca Juga:
Diperdaya Secara Psikologis, 6 Tanda Kamu Korban Gaslighting!