Beda karyawan tetap dan kontrak – Namanya saja sudah beda, tentu saja ada perbedaan antara karyawan tetap dengan karyawan kontrak. Mengapa sampai ada karyawan yang masih berstatus kontrak, tetapi ada yang tetap?
Ada perusahaan yang memang tidak langsung mengangkat orang baru sebagai karyawan tetap dan harus melewati masa percobaan karyawan kontrak. Setelah memenuhi persyaratan, barulah karyawan tersebut diangkat menjadi karyawan tetap.
Namun, ada juga perusahaan yang langsung mengangkat seseorang sebagai karyawan tetap tanpa melewati tahapan karyawan kontrak.
Lalu, apa saja beda karyawan tetap dan kontrak? Riliv for Company akan menjelaskannya secara detail untuk Anda.
1. Surat perjanjian kerja yang akan ditandatangani
Untuk karyawan kontrak, saat akan mulai bekerja mereka akan diminta menandatangani surat perjanjian bernama Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT). Di dalamnya sudah sudah ditentukan masa kontrak yang harus dijalani karyawan.
Sementara bagi karyawan tetap, surat perjanjian kerja untuk mereka disebut Perjanjian Kerja untuk Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) sehingga dalam surat tidak akan didapati lama masa kerjanya untuk sebuah perusahaan, kecuali mengajukan pengunduran diri atau telah pensiun.
2. Beda karyawan tetap dan kontrak ada di jangka waktu bekerja
Seperti yang sudah disebutkan di atas, untuk karyawan tetap masa kerjanya tidak ditentukan, bisa selama lima atau sepuluh tahun atau bahkan lebih lama dari itu.
Sementara untuk karyawan kontrak, mereka akan mendapat waktu bekerja berkala dari perusahaan. Misalnya untuk masa percobaan pertama akan dikontrak selama 2-3 bulan, kemudian diperpanjang lagi hingga 6 bulan atau satu tahun, dan biasanya baru diangkat sebagai karyawan tetap atau tetap menjadi karyawan kontrak secara berkala.
3. Jenis pekerjaan yang akan dilakukan
Karena karyawan kontrak bekerja dalam kurun waktu tertentu, biasanya mereka direkrut untuk kondisi tertentu. Misalnya, proyek yang membutuhkan tim khusus untuk mengurus produk baru perusahaan, maka untuk mempermudah dipekerjakanlah karyawan kontrak agar proyek berjalan lancar.
Bagi karyawan tetap, mereka memiliki pekerjaan dengan target tetap yang sesuai dengan keinginan klien. Produk atau jasa yang dihasilkan juga sudah pasti, sehingga perusahaan membutuhkan mereka untuk terus menghasilkannya.
 4. Beda karyawan tetap dan kontrak soal gaji
Sebenarnya, untuk gaji pokok mungkin tidak ada perbedaan terlalu mencolok antara karyawan tetap dan karyawan kontrak karena seharusnya menyesuaikan UMR daerah tempat mereka bekerja.
Namun, tidak jarang karyawan tetap memiliki gaji lebih tinggi dari UMR karena kebijakan dari perusahaan, misalnya kenaikan gaji dan berbagai jenis tunjangan seperti tunjangan keselamatan kerja, kesehatan dan bahkan kematian.
Sementara bagi karyawan kontrak, mereka hanya akan menerima gaji pokok yang telah ditentukan dari awal, sesuai dengan perjanjian. Mereka tidak akan menerima tunjangan apapun seperti yang diterima karyawan tetap.
5. Saat mengundurkan diri atau terjadi pemutusan hubungan kerja
Beda karyawan tetap dan kontrak yang sangat terasa juga terjadi saat karyawan mengundurkan diri atau perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja.
Untuk karyawan tetap, mereka tetap memperoleh banyak hal yang lebih menguntungkan, seperti uang pesangon. Khusus karyawan yang diberhentikan atau mengundurkan diri atas kehendaknya sendiri, akan dilakukan penggantian hak-hak yang diperlukan dengan catatan pesangon akan diberikan jika karyawan telah bekerja selama lebih dari tiga tahun.
Sementara itu, bagi karyawan kontrak yang mengundurkan diri, maka mereka harus membayar uang penalti yang biasanya berupa jumlah gaji selama waktu tertentu. Begitu juga sebaliknya. Jika perusahaan mengakhiri hubungan kerja terhadap karyawan kontrak sebelum waktunya, maka perusahaan juga harus membayar penalti.
Seharusnya sistem karyawan tetap dan karyawan kontrak ini tidak menimbulkan masalah. Namun, jika Anda sebagai HR menemui masalah dengan sistem ini, mungkin ada hal yang harus dibereskan, baik dengan karyawan maupun pihak perusahaan,
Anda bisa menghubungi Riliv for Company yang memiliki program kerjasama Employee Assistance Program sebagai berikut:
- Konseling karyawan langsung melalui chat tanpa harus repot mengatur jadwal bertemu untuk konsultasi psikologi online
- Kelas untuk karyawan dari pakar dunia psikologi, karir, dan mindfulness untuk menemukan performa maksimal dari karyawan Anda
- Konten mindfulness berupa audio guide mindfulness content untuk menciptakan fokus dan keseimbangan dalam bekerja dan beristirahat
- Asesmen psikologis yang terpercaya sehingga Anda bisa memastikan masalah apa yang dihadapi untuk menentukan solusi tepat guna
- Harga terjangkau karena Anda akan langsung mendapatkan semua paket dalam harga yang masuk akal
- Produktivitas terjaga karena karyawan tidak perlu meluangkan waktu pergi atau meditasi yang lama.
Bila Anda tertarik untuk bekerjasama dengan Riliv for Company demi investasi kesehatan mental para karyawan Anda, kontak Indra 0857-8587-5736 untuk informasi lebih lengkap tentang motivasi karyawan dan peningkatan produktivitas karyawan.
Referensi:
- finansialku.com. Karyawan Kontrak vs Karyawan Tetap, Ini 5 Perbedaan Dasarnya!
- kerjoo.com. Apa Perbedaan Karyawan Tetap dan Kontrak? Cek di Sini
Ditulis oleh Elga Windasari
Baca Juga: