Kompensasi perusahaan – Masih banyak karyawan yang menyangka kompensasi adalah gaji atau ada juga yang mengira kompensasi adalah tunjangan di luar gaji. Nah, Anda sebagai HR apakah sudah mengetahui dengan jelas apa sebenarnya kompensasi perusahaan itu?
Definisi yang sebenarnya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kompensasi adalah imbalan berupa uang atau bukan uang (natura), yang diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi.
Jadi, kata “kompensasi” dan “perusahaan” memang sangat berhubungan karena jika digabungkan keduanya memiliki definisi imbalan finansial yang diberikan kepada seseorang atas dasar hubungan pekerjaan.
Jenis-jenis kompensasi yang diberikan untuk karyawan
Umumnya, ada tiga jenis kompensasi perusahaan yang akan diberikan kepada karyawan, yang bisa diberikan ketiganya langsung atau pun hanya beberapa. Berikut jenis-jenisnya:
1. Kompensasi finansial langsung
Meliputi segala macam imbalan yang berbentuk uang, seperti gaji, berbagai macam tunjangan, THR, insentif, bonus, komisi, pembagian profit perusahaan, opsi saham, dan pembayaran prestasi.
Segala jenis pendapatan yang menambah penghasilan bruto tahunan karyawan dan dikenai PPh 21 juga termasuk kompensasi finansial langsung.
Baca Juga:
Alasan Pentingnya Feedback Bagi Karyawan. Bagaimana Caranya?
2. Kompensasi finansial tidak langsung
Contoh yang paling sering adalah perusahaan mendaftarkan dan membayar premi asuransi kesehatan atau asuransi jiwa sehingga karyawan dapat memperoleh manfaat dari program tersebut. Selain itu, mobil dinas, rumah dinas, voucher, akses internet, dan keanggotaan club juga termasuk fasilitas yang bisa diperoleh karyawan.

3. Kompensasi nonfinansial
Sesuai dengan namanya, kompensasi perusahaan ini tidak berwujud dan tidak ada kaitannya dengan uang, tapi nilainya sangat berharga bagi karyawan.
Misalnya, pelatihan berkala, lingkungan kerja nyaman, supervisi kompeten dan profesional, jenjang karir pasti, penghargaan terhadap prestasi, cuti lebih banyak, atau jam kerja fleksibel.
Bentuk-Bentuk kompensasi perusahaan untuk karyawan
HR juga harus tahu dengan pasti bentuk-bentuk kompensasi dari perusahaan yang bisa diberikan kepada karyawannya.
1. Upah atau gaji
Ini adalah kompensasi yang harus diberikan perusahaan. Perbedaannya di antara keduanya yaitu jika upah adalah dasar pembayaran yang sering digunakan bagi pekerja-pekerja produksi dan pemeliharaan, sedangkan gaji berlaku untuk tarif mingguan, bulanan, atau tahunan.
2. Insentif
Selain gaji, perusahaan juga bisa memberikan Insentif atau tambahan di luar gaji pokok atau upah yang diberikan oleh perusahaan. Program insentif biasanya disesuaikan berdasarkan produktivitas, penjualan, dan profit.
3. Tunjangan
Bentuk tunjangan yang biasanya diberikan perusahaan adalah asuransi kesehatan, asuransi jiwa, liburan-liburan yang ditanggung perusahaan, bahkan program pensiun serta tunjangan-tunjangan lain yang berhubungan dengan kepegawaian.
4. Fasilitas
Kompensasi perusahaan berupa fasilitas bisa berbentuk mobil, keanggotaan klub, penggantian biaya parkir, dan lain sebagainya. Namun, hal tersebut tergantung kesanggupan perusahaan dan biasanya telah tertuang dalam surat perjanjian kerja.
Tujuan perusahaan memberikan kompensasi untuk karyawan
Berikut adalah beberapa tujuannya:
1. Agar bisa mendapatkan karyawan yang berkualitas
Saat melakukan perekrutan karyawan, salah satu cara agar perusahaan mendapatkan karyawan atau calon pelamar yang berkualitas adalah dengan memberikan tingkat kompensasi yang kompetitif sehingga mereka merasa tertarik.
2. Untuk mempertahankan karyawan berprestasi
Jika perusahaan sudah memiliki karyawan berprestasi, tentu saja itu tidak boleh disia-siakan. Untuk itulah perusahaan memberikan kompensasi agar karyawan potensial dan berkualitas tersebut betah bekerja di sana.

3. Agar perilaku dan sikap karyawan yang semakin baik
Karyawan yang mendapatkan kompensasi bukan tidak mungkin akan memiliki sikap dan perilaku yang baik sehingga dapat menguntungkan serta mempengaruhi produktivitas kerja. Hal ini dikarenakan karyawan sudah mendapatkan haknya dengan baik sehingga mereka melakukan tanggung jawabnya dengan baik pula.
4. Biaya yang dikeluarkan perusahaan lebih efisien
Mengapa pengeluaran untuk kompensasi justru lebih efisien? Jadi, seperti ini. Jika perusahaan mengadakan program kompensasi yang rasional, itu akan membantu perusahaan mendapatkan dan mempertahankan SDM pada tingkat biaya yang layak.
Perusahaan jadi tidak perlu sering mengadakan perekrutan karyawan baru yang bukan tidak mungkin malah buang-buang uang karena menghabiskan banyak biaya. Dengan upah, insentif, bonus, dan hal lain yang kompetitif, perusahaan justru lebih hemat dan etos kerja karyawan semakin meningkat.
Jika Anda membutuhkan saran profesional mengenai pemberian kompensasi perusahaan kepada karyawan, Anda bisa men-download e-book dari Riliv for Company sebagai Pedoman Produktivitas Karyawan Bekerja.
Dalam e-book, Anda akan mendapatkan hasil penelitian Riliv for Company terhadap karyawan Indonesia terkait:
- Solusi yang dibutuhkan karyawan untuk meningkatkan performa kerja
- Solusi terbaik yang Riliv tawarkan untuk membantu perusahaan Anda
Jadi, segera download e-book ini untuk mendapatkan bantuan yang Anda butuhkan.
Referensi:
- talenta.co. Kompensasi Untuk Karyawan, Apa Bentuk dan Jenisnya?
- online-pajak.com. Pengertian Kompensasi
Ditulis oleh Elga Windasari
Baca Juga:
5 Kriteria Lingkungan Kerja Baik, Produktivitas Karyawan Terjaga