Mengurus BPJS Ketenagakerjaan – Selain gaji dan tunjangan lainnya, hal lain yang juga menjadi hak karyawan adalah memiliki keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Mengapa? karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu fasilitas untuk meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan karyawan.
Jika Anda seorang HR atau pemilik bisnis, mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah keharusan. Selain pemerintah mewajibkan untuk mengikutkan karyawannya dalam program ini, karyawan yang merasa aman karena sudah memiliki BPJS tersebut juga bisa bekerja dengan lebih produktif.
Lalu, bagaimana cara mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin para karyawan? Riliv for Company akan menjelaskan selengkapnya di artikel ini.
Syarat mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan
Untuk mengurus BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya sangat mudah, asalkan Anda sudah memenuhi semua syarat yang diminta. Berikut ini syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftarkan perusahaan Anda dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Tambahan informasi, baik perusahaan sebagai pemberi kerja dan karyawan sebagai tenaga kerja perlu mempersiapkan persyaratan berikut ini saat mendaftar:
- Dokumen asli atau fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Dokumen asli atau fotokopi NPWP Perusahaan.
- Dokumen asli atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk.
- Kartu keluarga asli/ fotokopi.
- Kartu Keluarga asli/ fotokopi.
- Pas foto berwarna karyawan dengan ukuran 2 x 3 (1 lembar).
Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan
Sebenarnya, ada dua cara yang bisa Anda pilih untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, yaitu secara offline dan online. Namun, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020, saat ini semua urusan di kantor BPJS dilakukan secara online.
Meski begitu, berikut ini kami akan tetap memberitahukan cara mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara offline dan online.
Secara Offline
Jika nanti Anda mendaftar BPJS Ketenagakerjaan untuk perusahaan secara offline, beberapa langkah yang harus dilakukan adalah:
- Mendatangi langsung kantor BPJS terdekat
- Mengisi formulir untuk pendaftaran perusahaan (F1)
- Mengisi formulir untuk pendaftaran pekerja (F1a)
- Membayar iuran pertama sesuai dengan jumlah yang telah dihitung dan ditetapkan BPJS Ketenagakerjaan
Secara online
Namanya juga online, pastinya cara ini lebih mudah dilakukan asalkan Anda atau perusahaan sudah memiliki koneksi internet. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan http://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih “Daftarkan Saya”, kemudian pilih dari 3 pilihan (perusahaan, individu atau pekerjaan migran)
- Bila Anda memilih perusahaan, masukan email perusahaan atau perwakilan kelompok Anda untuk mendaftar
- Tunggu email pemberitahuan dan ikuti langkah-langkah selanjutnya
- Setelah semuanya lengkap, Anda hanya perlu membawa persyaratan yang telah disiapkan ke kantor BPJS Ketenagakerjaan di kota Anda
Baca Juga:
Karyawan Kuliah? HR, Maksimalkan Potensi Karyawan Anda!
Mengurus BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja informal
Jika di perusahaan Anda ada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah atau sering disebut juga dengan pekerja freelance, Anda sebaiknya menyarankan mereka untuk menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, yang sekarang sudah bisa diurus sendiri.
Anda bisa memberitahukan beberapa cara di bawah ini kepada para pekerja informal di perusahaan:
Secara manual di Kantor Cabang BPJS
- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A
- Mengambil nomor antrean dan tunggu dipanggil oleh petugas
- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar
- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran
- Melakukan pembayaran iuran
- Mendapat kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran
Secara online atau melalui website resmi
- Registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Pilih tombol Pendaftaran Peserta, kemudian pilih opsi Bukan Penerima Upah (BPU)
- Masukkan alamat email dan kode captcha yang tertera, lalu klik Daftar
- Cek email lalu klik aktivasi pendaftaran
- Isi data individu (Pekerja BPU)
- Setelah kode iuran diterima melalui email, lakukan pembayaran iuran
- Dapatkan kartu kepesertaan paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran
Cara karyawan klaim BPJS Ketenagakerjaan
Jika karyawan ingin mengajukan klaim BPJS Ketenagakerjaan, caranya bisa dilakukan secara online dan offline. Sekali lagi, karena berhubung sedang pandemi maka Anda sebaiknya menyarankan karyawan untuk melakukannya secara online.
Caranya adalah dengan mengeceknya di situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi mobile BPJSTKU dari perangkat iOS atau Android. Jika nanti akan mengklaim secara offline, maka persilakan karyawan untuk langsung datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dan ikuti berbagai prosesnya.
Untuk peserta yang masih aktif bekerja atau tengah mempersiapkan masa pensiun, maka Anda bisa mengajukan klaim saldo JHT 10% atau 30%. Sementara bagi peserta yang sudah tidak bekerja, bisa mengajukan pencairan saldo sebesar 100%.
Meskipun BPJS Ketenagakerjaan tidak seperti BPJS Kesehatan yang akan meng-cover masalah kesehatan karyawan, tetapi Anda sebagai HR tidak boleh melupakan hal tersebut, khususnya untuk masalah kesehatan mental.
Riliv for Company memiliki program kerjasama Employee Assistance Program sebagai berikut:
- Konseling karyawan langsung melalui chat tanpa harus repot mengatur jadwal bertemu untuk konsultasi psikologi online
- Kelas untuk karyawan dari pakar dunia psikologi, karir, dan mindfulness untuk menemukan performa maksimal dari karyawan Anda
- Konten mindfulness berupa audio guide mindfulness content untuk menciptakan fokus dan keseimbangan dalam bekerja dan beristirahat
- Asesmen psikologis yang terpercaya sehingga Anda bisa memastikan masalah apa yang dihadapi untuk menentukan solusi tepat guna
- Harga terjangkau karena Anda akan langsung mendapatkan semua paket dalam harga yang masuk akal
- Produktivitas terjaga karena karyawan tidak perlu meluangkan waktu pergi atau meditasi yang lama.
Bila Anda tertarik untuk bekerjasama dengan Riliv for Company demi investasi kesehatan mental para karyawan Anda, kontak Indra 0857-8587-5736 untuk informasi lebih lengkap tentang motivasi karyawan dan peningkatan produktivitas karyawan.
Referensi:
- online-pajak.com. Pentingnya Tahu Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
- kompas.com. 4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Ditulis oleh Elga Windasari
Baca Juga: