Perhitungan gaji karyawan – Apa yang diharapkan oleh para karyawan setelah bekerja selama sebulan? Tentu saja gaji. Ini adalah salah satu kewajiban dari perusahaan yang harus ditunaikan setelah karyawan menyelesaikan pekerjaan mereka dalam jangka waktu tertentu.
Bahkan, pemerintah juga sudah mengatur hal ini yang tertuang dalam UU No.13 Tahun 2003. Pada Bab 1 Pasal 1 Nomor 30 dapat disimpulkan kalau bentuk gaji yang diberikan perusahaan harus dalam bentuk uang.
Lalu, bagaimana cara perhitungan gaji karyawan dan komponen apa saja yang perlu diperhitungkan saat melakukannya? Berikut Riliv for Company akan memberitahukannya untuk Anda.
Hal yang harus diperhatikan saat melakukan perhitungan gaji karyawan
Sebelum mengetahui cara menghitungnya, Anda perlu tahu terlebih dahulu hal apa saja yang perlu diperhatikan ketika akan menghitung gaji karyawan. Ini daftarnya:
1. Gaji pokok
Ini adalah komponen dasar yang digunakan sebagai standar untuk menghitung pendapatan karyawan, di luar potongan, tunjangan atau insentif, uang lembur dan lain sebagainya.
Selain itu, posisi dan jabatan karyawan juga berpengaruh dalam menentukan besaran gaji pokok saat melakukan perhitungan gaji karyawan.
2. Tunjangan tetap
Bisa dibilang tunjangan tetap adalah manfaat yang diterima jika karyawan bekerja di suatu perusahaan. Besarnya dapat berubah apabila karyawan mengalami kenaikan atau penurunan jabatan.
Tunjangan tetap tidak dipengaruhi oleh hal-hal seperti ketidakhadiran atau kinerja karyawan. Misalnya adalah tunjangan istri dan anak atau tunjangan perumahan.
3. Tunjangan tidak tetap
Bedanya dengan tunjangan tetap, tunjangan tidak tetap dipengaruhi oleh faktor-faktor tertentu seperti kehadiran, keterlambatan, performa karyawan dan lain sebagainya.
Tunjangan ini juga diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya, serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok. Contoh tunjangan tidak tetap adalah tunjangan transportasi dan tunjangan makan.
4. Upah lembur
Lembur adalah pekerjaan yang dilakukan oleh karyawan di luar jam kerja resmi atau bisa dikatakan jam kerja tambahan. Saat lembur, mereka mendapatkan imbalan yang disebut dengan uang lembur.
5. Bonus
Bonus adalah kompensasi perusahaan kepada karyawan atas kinerja yang baik dan memberikan dampak baik kepada perusahaan, termasuk THR, bonus tahunan dan bonus kinerja. Besaran bonus ditentukan berdasarkan kebijakan masing-masing perusahaan.
Cara perhitungan gaji karyawan
Umumnya, ada tiga sistem pembayaran gaji yang biasa dilakukan perusahaan, yaitu gaji harian, gaji bulanan, dan gaji prorata/tengah bulan. Ini adalah penjelasan masing-masing perhitungannya.
Baca Juga:
Selain Gaji, Ini Cara Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan
1. Gaji harian
Karyawan yang dibayar dengan sistem harian biasanya tidak bekerja setiap hari sehingga gaji dihitung per hari mereka bekerja. Misalnya, A mendapatkan upah harian sebesar Rp. 100.000 dan hanya bekerja selama 15 hari dalam sebulan, maka gaji yang diterimanya adalah Rp100.000 x 15 hari kerja = Rp1.500.000.
Karena karyawan dengan penghasilan kurang dari Rp4.500.000 per bulan bebas pajak penghasilan dan penghasilan A tidak melebihi jumlah tersebut, maka gaji yang didapatkan A tetap Rp1.500.000.
2. Gaji bulanan
Perusahaan yang menerapkan sistem gaji bulanan umumnya adalah perusahaan skala besar atau setidaknya sudah berstatus PT, Cara perhitungan gaji karyawan yang dibayarkan setiap bulan adalah sebagai berikut:
(Gaji pokok + Uang lembur + Tunjangan tetap) – (Biaya jabatan 5% + Iuran BPJS + PPh 21) = Total gaji bersih
Contoh perhitungan gaji karyawan B seperti ini:
(Rp5.000.000 + Rp500.000 + Rp500.000) – (Rp250.000 + Rp60.000 + Rp97.500) = Rp6.000.0000 – Rp407.500 = Rp5.592.000
Jadi, total gaji bersih yang diterima B setiap bulan adalah Rp5.592.000.
3. Gaji prorata/tengah bulan
Karyawan yang baru masuk pertengahan bulan berhak mendapatkan gaji dengan metode prorata atau tidak penuh dalam satu bulan.
Misalnya seperti ini: C baru bekerja pada 17 Januari. Gaji perbulan yang diterimanya adalah Rp 4.000.000. Hari kerja di Januari adalah 25 hari dan C baru bekerja selama 12 hari, maka perhitungan gaji karyawan untuk C adalah:
(Jumlah hari kerja per bulan : Jumlah hari kerja yang dilakukan karyawan) x Upah per bulan = (12:25) X Rp4.000.000 = Rp 1.920.000
Jadi, gaji prorata yang diterima C pada Januari adalah Rp1.920.000. Namun, C akan menerima gaji penuh di bulan berikutnya jika dia melaksanakan semua kewajibannya.
Jika Anda memiliki masalah saat melakukan perhitungan gaji karyawan, baik dengan karyawan itu sendiri ataupun dengan perusahaan, Anda bisa menghubungi Riliv for Company yang memiliki program kerjasama Employee Assistance Program sebagai berikut:
- Konseling karyawan langsung melalui chat tanpa harus repot mengatur jadwal bertemu untuk konsultasi psikologi online
- Kelas untuk karyawan dari pakar dunia psikologi, karir, dan mindfulness untuk menemukan performa maksimal dari karyawan Anda
- Konten mindfulness berupa audio guide mindfulness content untuk menciptakan fokus dan keseimbangan dalam bekerja dan beristirahat
- Asesmen psikologis yang terpercaya sehingga Anda bisa memastikan masalah apa yang dihadapi untuk menentukan solusi tepat guna
- Harga terjangkau karena Anda akan langsung mendapatkan semua paket dalam harga yang masuk akal
- Produktivitas terjaga karena karyawan tidak perlu meluangkan waktu pergi atau meditasi yang lama.
Bila Anda tertarik untuk bekerjasama dengan Riliv for Company demi investasi kesehatan mental para karyawan Anda, kontak Indra 0857-8587-5736 untuk informasi lebih lengkap tentang motivasi karyawan dan peningkatan produktivitas karyawan.
Referensi:
- talenta.co. Permudah Menghitung Gaji Karyawan dengan Cara Berikut!
- linovhr.com. Cara Menghitung Gaji Karyawan Harian, Bulanan dan Pro Rata dan Contohnya
Ditulis oleh Elga Windasari
Baca Juga: